Kamis, 11 Maret 2010

Tugas Non Resmi 3 # 5: Bagaimana mengetahui air tercemar atau tidak



Tugas Non Resmi 3
Kimia Lingkungan

Nama                          : Desviana Nordayani
NIM                            : H1E109006
Program Studi           : Teknik Lingkungan

5. Bagaimana mengetahui air tercemar atau tidak
Air di alam merupakan campuran antara H2O dan Faktor non biologis (organik, anorganik) atau Faktor biologis (mikroba, protozoa, hewan kecil). Besarnya Faktor non biologis maupun  faktor biologis dapat menunjukkan tingkat pencemaran air.
Berikut adalah karakter – karakter yang termasuk dalam mempengaruhi tingkat kecemaran air :
A. Karakter fisik:
1.      Temperatur/suhu : berpengaruh terhadap reaksi kimia, reduksi kelarutan gas.
2.      Rasa dan bau : diakibatkan oleh senyawa-senyawa lain dalam air seperti gas H2S , NH3, senyawa fenol, dll.
3.      Warna : air yang murni tidak berwarna, bening dan jernih, adanya warna pada air menunjukkan adanya senyawa lain yang masuk ke dalam air.
4.      Turbiditas/kekeruhan : karena adanya bahan dalam bentuk koloid dari partikel yang kecil, dan atau adanya pertumbuhan mikroorganisma.
5.      Solid : disebabkan oleh senyawa organik maupun anorganik dalam bentuk suspensi (larut). Jumlah total kandungan bahan terlarut = TDS (Total dissolve solid), sedangkan bahan yang tidak terlarut (terpisah dengan filtrasi atau sentrifugasi) = Suspended Solid (SS).

B. Karakteristik kimia:
1.        pH : konsentrasi H+
2.      potensial oksidasi-reduksi
3.      alkalinitas
4.      asiditas
5.      kesadahan
6.      dissolved Oxygen(DO)
7.      oxygen Demand : BOD
8.      nitrogen (organik, anorganik)
9.      pospat
10.  klorida.

C. Karakteristik Biologi:
Organisme yang ditemukan dalam perairan: bakteri, virus,algae, jamur, mikroinvertebrata (protozoa, serangga, cacing, dll). Karakteristik biologi ditentukan dengan parameter yang disebut indeks biotik. Indeks ini menunjukkan ada tidaknya organisme.

Penentuan kualitas air dapat pula diukur berdasarkan Indeks pencemar Biologis (IPB) atau Biologis Indices of Pollution (BIP).

IPB =    

A= kelompok mikroba berklorofil
B= kelompok mikroba tanpa klorofil
Nilai IPB :
0-8 : air bersih/jernih
9-20 : air tercemar
21-60 : air tercemar
61-100 : air tercemar berat

Penentuan kehadiran organisme di dalam air berdasarkan kebutuhannya (sebagai bahan baku untuk industri, rumah tangga, rekreasi dan olahraga) dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya jenis organisme yang berbahaya sebagai penyebab penyakit (patogen), penghasil racun (toksin), penyebab pencemaran air dengan  timbul tidaknya rasa dan bau yang tidak sedap atau perubahan sifat fisik dan kemis air.

Menurut ketentuan WHO, syarat air untuk keperluan rumah tangga terutama air minum harus memenuhi:

1.              Persayaratan fisis : bersih, jernih,, tidak berbau, tidak berasa dan sejuk.
2.              Persyaratan kimia : tidak mengandung senyawa beracun, senyawa atau materi yang membahayakan kesehatan.
3.              Persyaratan mikrobiologi : tidak mengandung kelompok mikroba pathogen (Salmonella Shigella,Clostridium) sebagai  penyebab disentri, kholera, dan tifus, serta kelompok mikroba pencemar (bakteri coliform). Bakteri coliform kelompok bakteri yang hidup di saluran pencernaan (colri) manusia atau hewan berdarah panas. Eschericia coli merupakan bakteri fekal coliform, kehadiran bakteri ini merupakan indikator pencemaran pada perairan dan makanan. Bakteri coliform mencemari perairan melalui feses. Bakteri yang mempunyai sifat seperti bakteri coli tetapi habitatnya lebih banyak di air dan tanah daripada dalam usus dinamakan bakteri non fekal coliform (contohnya Aerobacter dan Klebsiela).

Berdasarkan kehadiran bakteri coli pada air minum, WHO juga membagi
kualitas air menjadi 4 kelas, yaitu :

a.        Kelas utama   →   sangat memuaskan : sama sekali tidak mengandung bakteri coli.
b.      Kelas dua        →   memuaskan : terdapat 1-2 sel bakteri coli/100 ml.
c.       Kelas tiga        →   diragukan : mengandung 3 - 10 sel bakteri coli/100 ml.
d.      Kelas empat    →   jelek/kotor : terdapat lebih dari 10 bakteri coli/100 ml.


Di dalam air yang dianggap bersih terdapat sekumpulan mikroba yang tdd:
1.      Kelompok bakteri besi : mengoksidasi senyawa ferro menjadi ferri (Fe2+ Fe3+ ) misal : Crenothrix; Gallionella; Sphaerotilus.
2.        Bakteri sulfur → mereduksi senyawa sulfat menjadi H2S (SO42- ; H2S) Kehadiran bakteri besi dan sulfur akan menimbulkan bau yang tidak sedap, perubahan warna perairan, dan berlendir atau terbentuk filament karena pembentukan koloni.
3.      Mikroalgae →menimbulkan bau amis, dan blooming.

Pada air kotor (tercemar) mengandung semua kelompok mikroba pada air bersih ditambah dengan :
a.       Kelompok bakteri patogen dan penghasil racun : Salmonella, Shigella, Vibrio, Clostridium, Pseudomonas.
b.      Kelompok bakteri pencemar : bakteri coli.
c.       Kelompok bakteri pengurai : sebagai dekomposer senyawa-senyawa organik dalam air termasuk korosi dan degradasi.



Untuk mengetahui jumlah bakteri coli digunakan formula HOPKINS yang lebih dikenal dengan nama Tabel MPN (Most Probable Number) atau Jumlah Perkiraan Terdekat (JPT). Tabel ini digunakan untuk menentukan jumlah bakteri coli tiap 100ml air berdasarkan jumlah tabung positif yang memfermentasi laktosa.

TES PENDUGAAN (presumtive test) Coliform menggunakan Media laktosacair + phenol merah.
Medium laktosa + indikator phenol merah → berwarna merah muda pada pH netral (± 7). Jika terjadi fermentasi, laktosa diubah menjadi asam sehingga pH turun → warna berubah menjadi kuning dan terbentuk gas. Jumlah tabung positif dicocokan dengan tabel HOPKINS untuk ditentukan jumlah bakterinya dengan rumus:

Jumlah bakteri = nilai JPT(tabel)

Penentuan ini merupakan penentuan semu, karena banyak bakteri yang dapat memfermentasikan laktosa. Oleh karena itu perlu uji lanjut yang disebut pengujian penetapan (confirmed test) yaitu semua tabung yang menunjukkan uji positif ditumbuhkan pada media padat→ bakteri E. Coli membentuk kooni dengan warna spesifik yang keemasan. Jika hasil uji positif, maka perlu dilakukan uji lengkap atau Complete Test yaitu seperti uji pendugaan dengan meggunakan medium laktosa cair.

Kelemahan metode ini adalah :
1. Dalam satu waktu metoda ini hanya dapat menggunakan sediit air sampel.
2. Untuk mendapatkan kultur yang baik diperlukan waktu beberapa hari.
3. Hanya diperoleh jumlah perkiraan bakteri secara kasar.
4. Membutuhkan banyak media dan perlengkapan.
5. Tidak dapat dilakukan dilapangan tempat mengambil sampel, sehingga perlu waktu untuk  membawa ke laboratorium.

Analisa Mikrobiologi (Biologi) Air, meliputi Analisa Utama dan Analisa Tambahan.

1) Analisa Utama:
A. Total Count : perhitungan jumlah mikroba tidak berdasarkan jenis, tetapi secara kasar terhadap golongan atau kelompok besar mikroba umum seperti bakteri, fungi, mikroalgae.
B.   Penentuan Nilai IPB.
C.   Perhitungan JPT (MPN) Baktri coli.

2) Analisa Tambahan :
Penentuan letal dosis bahan pencemar →  dosis bahan pencemar yang menyebabkan kematian hewan terutama ikan. Penentuan ini untuk menentukan nilai toksisitas suatu zat pencemar terhadap hewan air. Yang sering digunakan untuk standar adalah LD50 atau LC50 (konsentrasi letal 50%) atau TLm(toleransi limit median) atau TL50 (toleransi limit 50%) yaitu dosis yang menyebabkan kematian 50% hewan uji dalam waktu uji (inkubasi) 12jam, 24 jam, 48 jam, 72 jam, dan 96 jam.
Toksisitas suatu zat pencemar ditentukan oleh:
a.       Jenis bahan pencemar.
b.      Dosis/konsentrasi bahan pencemar.
c.       lama inkubasi.
d.      jenis hewan uji.
e.       umur hewan uji.
f.       sifat fisik dan kimia badan air.

Pemeriksaan air:
A. Pemeriksaan Bakteriologi meliputi:
1. The multiple tube fermentation technique seri pengujian coliform
2. The membrane-filter technique filter berupa selulosa.

B. Pemeriksaan Kimiawi meliputi:
1. Kadar klorin dalam air.
2. Keasaman air (pH).

Tips memilih Air Kemasan yang Aman

Tidak semua air minum dalam kemasan (AMDK) layak dikonsumsi. Bisa saja air tersebut tercemar zat-zat tertentu. Secara fisik, menurut anggota pengurus harian YLKI, Sudaryatmo, air minum kemasan yang tercemar terdapat semacam lendir di dalamnya. Jika hal itu ditemukan, maka berarti air minum kemasan tersebut tidak layak dikonsumsi.

Pencemaran, katanya, bisa dilihat secara fisik maupun kimiawi. ''Secara kimiawi, untuk mengetahui apakah air kemasan tercemar atau tidak, maka harus dilakukan pengujian laboratorium,'' ujarnya kepada Republika.

Karena itu, lanjut Sudaryatmo, konsumen perlu bersikap hati-hati dalam memilih air minum dalam kemasan. Inilah sejumlah tips yang diungkapkannya bila kita hendak memilih air minum kemasan yang aman dikonsumsi.
1.      Telitilah penampilan fisik air minum dalam kemasan, masih bagus atau tidak. Pastikan tidak ada semacam lendir di dalamnya. Sebab ini merupakan indikasi tercemar atau tidaknya sebuah produk air dalam kemasan.

2.      Pilihlah produk yang mencatumkan label ingredient. Sebab kita akan mengetahui kandungan-kandungan dalam air kemasan tersebut. Misalnya tentang kandungan mineral dan kadar pH-nya. Selama ini sangat sedikit perusahaan air minum dalam kemasan yang mencantumkan ingredient dalam produknya. Padahal ketentuan itu diwajibkan dalam UU Perlindungan Konsumen.

3.      Label tersebut akan sangat penting untuk mengetahui proses mineralisasi air kemasan tersebut. Apakah mineralnya berasal dari bahan baku atau karena diberi zat-zat mineral tertentu.


Poin
* Secara fisik, air yang sehat adalah yang jernih, tidak berbau, dan tidak berasa.
* Secara kimia, air sehat memiliki kadar pH-nya netral dan kandungan mineral-mineralnya terbatas.
* Secara mikrobiologi, air sehat tidak mengandung E coli dan salmonela.
Sumber :
Wasetiawan, Februari 2010, Pengolahan Air Minum Revisi 1,
http://blog.unila.ac.id/wasetiawan/files/2010/02/PENGOLAHAN-AIR-MINUM-REVISI-1.pdf
diakses tanggal 11 Maret  2010
diakses tanggal 11 Maret  2010

Titis, Jumat, 06 November 2009, mengapa kita perlu untuk melakukan uji http://airsehatoxygen-oxy.blogspot.com/2009/11/mengapa-kita-perlu-untuk-melakukan-uji_06.html

diakses tanggal 11 Maret  2010

 

Amonim, Mei  2009, tips mengetahui air mineral yg tercemar, http://www.indofamily.info/index.php?option=com_content&task=view&id=4019&Itemid=108

diakses tanggal 11 Maret  2010













Anonim, Maret 2010, Peraturan Daerah Banjarmasin nomor 2 tahun 2007  tentang  pengelolaan sungai, http://banjarmasin.bpk.go.id/web/peraturan/banjarmasin/LAIN-LAIN/PERDA_BJM_2007_2_PENGELOLAAN_SUNGAI.pdf







Tidak ada komentar:

Posting Komentar